Warga Desa Luwuk Ranggan Usulkan Pembangunan Jalan Hingga Tempat Ibadah Kepada DPRD Kotim

CANDRA TOBING/BERITA SAMPIT - Kegiatan reses anggota DPRD Kotim H Ary Dewar di Desa Luwuk Ranggan.

SAMPIT – Warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan beberapa usulan pembangunan kepada anggota DPRD Kotim H Ary Dewar.

Usulan itu disampaikan melalui kepala desa setempat Ardina, saat agenda reses legislator dari daerah pemilihan IV tersebut, Selasa 14 Pebruari 2023.

Dimana ada tujuh poin aspirasi atau usulan masyarakat Desa Luwuk Ranggan yang diajukan kepada Ary Dewar yang meliputi:

1. Pengaspalan jalan desa atau gang
2. Pengadaan lampu penerang jalan desa
3. Pembangunan tribun lapangan sepakbola yang baru
4. Lanjutan pengerjaan pagar mesjid Babussalam
5. Pengaspalan gang H Aya Astur
6. Pembersihan lahan fardhu kifayah Babussalam, dan
7. Rehab kantor Desa.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Ary Dewar menyambut baik usulan warga desa tersebut, dirinya akan berusaha mengupayakan supaya bisa merealisasikan usulan-usulan warga tersebut.

“Kita akan upayakan dan tentunya menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Ary Dewar.

Sementara itu lebih lanjut Kepala Desa Luwuk Ranggan Ardina mengatakan sangat berharap semua aspirasi dari masyarakat Desa Luwuk Ranggan tersebut bisa diterima dan setujui oleh anggota dewan ini.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Kami sangat berharap kepada bapak H Ary Dewar ini menerima dan menyetujui usulan usulan dari masyarakat kami, ini kesempatan kami bertemu langsung dengan beliau dan menyampaikan aspirasi dari warga kami ini,mudahan usulan kami ini bisa di acc oleh beliau,” tukas Ardina.

Pertemuan di kantor desa yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Usai kegiatan itu Ary Dewar melanjutkan kunjungannya ke Desa Rubung Buyung lagi. (Tobing).