Dewan Minta Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

KAWIT/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah.

KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD  Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah meminta dengan tegas agar pemerintah kabupaten melindungi tenaga kerja atau buruh lokal. Pasalnya, tenaga kerja merupakan bagian integral dari masyarakat yang berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi.

Dia juga mengiatkan agar perusahaan di seluruh Katingan  wajib mempekerjakan warga lokal. Menurutnya, warga ber-KTP Katingan harus bekerja dan mencari nafkah di wilayahnya, jangan sampai masyarakat local malah tersisih.

Pihak swasta yang sudah mendapat kemudahan usaha di Katingan harus merekrut tenaga kerja asli atau masyakat lokal. Hal ini mengingat banyaknya perusahaan yang bertempat di Katingan. Mirisnya, kata Nanang, hal tersebut belum semuanya membawa berkah bagi warganya.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

“Pemkab Katingan melalui dinas terkait harus bisa melindungi tenaga kerja atau buruh lokal agar jangan sampai menjadi penonton di negeri sendiri,” tegas Nanang, Senin 20 Februari 2023.

Menurutnya, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan, maka perlu adanya pendayagunaan dan perlindungan hak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin maju.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Perusahaan wajib memperkerjakan tenaga local dengan menerapkan 70-30 persen, 70 persen tenaga local dan 30 persen tenaga dari kerja dari luar. Maka kami minta ini betul-betul ditaati oleh para Investor yang beroperasi di wilayah Katingan,”jelasnya.

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) 3 itu mengatakan, fakta yang ditemukan di lapangan banyak tenaga kerja yang tidak terlayani sebagaimana ketentuan yang mesti dipatuhi pihak perusahaan.

(Kawit)