Kecamatan Cempaga Zona Merah Narkoba, Begini Upaya Polsek Lakukan Pencegahan

CANDRA TOBING / BERITA SAMPIT - Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto 

SAMPIT – Belum lama ini Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menjelaskan bahwa Kotim ini sudah termasuk zona merah peredaran narkoba, ada beberapa kecamatan yang termasuk dalam zona merah termasuk Kecamatan Cempaga.

Menyikapi itu pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Cempaga terus melakukan upaya-upaya untuk pencegahan peredaran narkoba ini ke masyarakat.

Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto mengatakan sudah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat melalui program Jumat Curhat, dengan mengunjungi desa-desa yang di klasifikasi termasuk zona merah di kecamatan cempaga.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

“Kami sudah melakukan beberapa kunjungan dan sosialisasi kepada masyarakat, pekan kemarin kami berkunjung ke Desa Jemaras dan Desa Patai, di sana kami melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, dan konsekuensinya terhadap pengedar ata pemakai barang haram tersebut,” ungkap Bambang Priyanto, Selasa 21 Pebruari 2023.

Lebih lanjut Priyanto menjelaskan bahwa peredaran narkoba di daerah Cempaga ini bukan di lakukan oleh warga Kecamatan Cempaga.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

Namun peredaran Narkoba ini di lakukan oleh orang luar Kecamatan Cempaga, dan ini sangat merusak bagi generasi masa depan dari itu pihaknya akan terus berusaha untuk memerangi peredaran narkoba di daerah Xempaga ini.

Selaim itu mereka terus menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba untuk bermain dengan narkoba,baik pemakai atau pengedarnya, dengan harapannya wilayah hukum Kecamatan Cempaga ini bisa bebas dari narkoba dan sejenisnya. (TOBING)