BPN Gunung Mas Paparkan Capaian Realisasi PTSL Tahun 2022 dan Rencana Aksi 2023

M.Slh/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Ferdinan Adinoto saat memaparkan capaian realisasi PTSL tahun 2022 dan rencana aksi di tahun 2023

KUALA KURUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan jumpa pers dan rapat keterlibatan publik tahun 2023, demi terwujudnya pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik terhadap pelaksanaan program prioritas nasional yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Ferdinan Adinoto menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menginformasikan pencapaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh kantor pertanahan Kabupaten Gunung Mas tahun 2022 serta rencana aksi di tahun 2023.

“Di tahun 2022 ini memang capaian kami secara serapan anggaran hanya di angka 77,99 persen, akan tetapi apabila kita lihat dari smart Data Realisasi Anggaran (DJA) per tanggal 31 Desember 2022. Dimana capaian Kantor pertanahan Kabupaten Gunung Mas itu cukup baik,” ungkap Ferdinan Adinoto, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:   Istri Agustiar Sabran Beri Sinyal Ingin Maju di Pilkada Gunung Mas

Lebih lanjut dikatakannya, kantor pertanahan Kabupaten Gunung Mas salah satu capaian tertinggi se Kelteng untuk penilaian dari smart DJA. Kemudian ada beberapa pelaksanaan fisik yang memang belum maksimal di tahun 2022 misalnya kegiatan redistribusi tanah.

“Karena dari target 3000 bidang pencapaian kami hanya 1.118 bidang, hal ini mungkin karena juga lokasi yang menjadi dasar pelaksanaan redistribusi tanah ini berasal dari kegiatan pelepasan kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora),” sebutnya.

Dijelaskannya, dalam pelepasan Tora tersebut yang menjadi unit terkecil pelaksanaannya bukan desa tetapi tahap penyepakatan delineasi atau Area of Interest (Aoi) yang ditetapkan oleh Kementerian lingkungan hidup itu yang akan di ukur, terkadang aoi juga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Pada kesempatan itu juga, ia menyampaikan rencana aksi yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini. Dimana kegiatan PTSL ada sebanyak 1864 bidang sertifikat dan sudah tetapkan lokasinya di sembilan desa untuk target SHT dan sertifikat.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Bimtek Inovasi Daerah

“Sedangkan untuk pengukurannya PTSL bidang tanah itu kita mendapat target 2778 hektar, dan ini sudah kita tetapkan lokasinya di dua kecamatan yaitu kecamatan Miri Manasa dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut),” tuturnya.

Dari beberapa desa yang di tetapkan tersebut, sudah dilakukan penyuluhan dan dilaksanakan pemasangan tanda batas di lapangan atau gerakan masyarakat pemasangan tanda batas.

“Semoga di tahun 2023 ini kita bisa lebih maksimal terkait dengan capaian renasi fisik. Sehingga apabila relasi fisiknya ini tercapai maksimal maka renasi anggarannya juga akan tercapai secara maksimal,” tutup Ferdinan Adinoto (Ale)