IWAPI Bantu UMKM Kalteng Tingkatkan Kualitas Pengemasan Produk

Ketua DPD IWAPI Kalimantan Tengah Asti Rizky. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

PALANGKA RAYA – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) turut berpartisipasi membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kualitas pengemasan produk yang dimiliki.

Ketua DPD IWAPI Kalimantan Tengah Asti Rizky di Palangka Raya, Selasa 21 Februari 2023, mengatakan, upaya ini pihaknya lakukan dengan memfasilitasi para pelaku UMKM mengakses jasa pengemasan produk berstandar ekspor bersama pihak ketiga dengan sejumlah kemudahan.

“Kemudahan yang dimaksud, di antaranya pembelian produk pengemasan tidak seperti pada umumnya, jadi lebih membantu UMKM dengan harga lebih terjangkau,” ucapnya.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

Dia menjabarkan, kerja sama yang dimiliki terkait ini menyangkut tentang harga dan pemberlakuan minimal pembelian pengemasan. Jika konsumen biasa minimal 3.000 kemasan, sedangkan khusus IWAPI 500 kemasan sudah dapat dilakukan.

“Terkait ini kami telah melaksanakan seminar dan sosialisasi UMKM mengenai pengenalan produk flexible packaging standar ekspor,” terangnya.

Seminar dan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara DPP IWAPI bersama DPD IWAPI seluruh Indonesia terkait produk flexible packaging tersebut, dengan melibatkan sekitar 70 peserta.

“Kami harapkan dengan packaging yang bagus, para pelaku UMKM semakin semangat dan dapat naik kelas, sehingga semakin mampu bersaing,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Untuk mendukung UMKM di Kalteng naik kelas, IWAPI juga senantiasa berkolaborasi bersama pihak terkait lainnya, salah satunya adalah Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam kolaborasi kegiatan sosialisasi tersebut, Kemenkumham turut menyampaikan tentang berbagai hal yang perlu menjadi perhatian pelaku UMKM, di antaranya mengenai hak cipta, merek, serta lainnya.

“Kemenkumham juga dilibatkan untuk mensosialisasikan tentang legalitas produk maupun usaha. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan seperti klaim merek atau lainnya saat suatu usaha sudah semakin berkembang,” jelasnya.

(ANTARA)