Cegah Tindak Kejahatan, Polisi Intensif Patroli Malam

IST/BERITASAMPIT - Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Seruyan, petugas kepolisian secara rutin menggelar latroli malam, Senin 20 Maret 2023.

KUALA PEMBUANG – Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Seruyan, petugas kepolisian secara rutin menggelar latroli malam, Senin 20 Maret 2023.

“Kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Seruyan, kita mengintensifkan patroli pagi, siang, sore, dan terlebih lagi pada malam hari hingga terbitnya fajar,” kata Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto.

Patroli yang dilakukan oleh petugas ini difokuskan pada sejumlah objek-objek vital seperti bank, pasar, pertokoan serta kawasan pemukiman penduduk yang dianggap sebagai daerah rawan tindak kejahatan.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

“Setiap hari secara bergantian, kita menugaskan personel untuk melakukan patroli ke kawasan pemukiman penduduk serta berbagai objek vital yang dianggap proritas berdasarkan tinjauan kepolisian,” katanya.

Dikatakannya, partoli rutin yang digelar itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga saat terjadi pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum oleh pelaku kejahatan.

“Seperti di Kuala Pembuang yang ini sering terjadi pemadaman listrik khususnya pada malam hari, sehingga menyebabkan pelaku kejahatan memiliki kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan,” katanya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Launching Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan

Ia menambahkan, dengan menggiatkan patroli rutin ini pihaknya berharap agar pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan kepada warga dapat diterima langsung oleh masyarakat sehingga nantinya masyarakat mau bersama menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.

Salah satu bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing adalah dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

“Masyarakat harus memahami bahwa tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas dari kepolisian, tapi juga merupakan bagian dari tanggungjawab masyarakat sebagai warga negara yang baik,” imbuhnya.