Komisi II Dorong UMKM di Kotim Segera Ajukan Sertifikat Halal untuk Produknya

NARDI/ BERITA SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD Kotim Juliansyah 

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendorong seluruh pelaku UMKM di Kotim bisa mengajukan sertifikat halal untuk produk mereka.

“Terutama makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan sebagainya,” kata Juliansyah, Senin 20 Maret 2023.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan karena diketahui bahwa sebelum tanggal 18 Oktober 2024 Kementrian Agama menyampaikan semua produk yang beredar di masyarakat harus bersertifikat halal.

Kewajiban bersertifikat halal untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Dengan sertifikat halal, penjual tentunya juga akan diuntungkan juga karena tidak diragukan konsumen terkait kehalalan produknya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal di Kawasan Pusat Perbelajaan Mentaya (PPM) Sampit, Sabtu 18 Maret 2023.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim Khairil Anwar mengatakan pengajuan ada dua cara yaitu kategori self declare, meliputi sejumlah kriteria khusus, di antaranya produk-produknya sederhana dan tidak berisiko serta proses produksinya menggunakan bahan yang memenuhi bahan-bahan yang dapat dipastikan kehalalannya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Untuk pengajuan self declare itu tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya.

Dan pengajuan kategori regular untuk produk yang lebih komplek dan memerlukan biaya untuk uji klinik, ada tim penguji yang datang, namun biaya tidak terlalu besar dan bisa dilakukan kolektif bersama beberapa pelaku usaha.

Kegiatan kampanye Mandatory Sertifikasi Halal adalah sebagai awal bagi Indonesia, dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia. (Nardi)