TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) turut serta dalam mengamankan salat tarawih di setiap masjid dan musala, pada Kamis 23 Maret 2023.
Salah satu personel Polres Bartim mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban selama ramadan melaksanakan tugas mengamankan salat tarawih.
“Selama 30 hari kita memiliki kewajiban untuk mengamankan salat tarawih,” ujarnya pada Media Berita Sampit.
Seperti di masjid Ar-Rahman seorang anggota Polres Bartim menuturkan bahwa perintah dari atasan menugaskan menjaga keamanan dan ketertiban di Masjid dan Musala.
“Seluruh personel Polres Bartim turun untuk mengamankan seluruh Masjid dan Musala yang melaksanakan salat tarawih dari jam 19.00 hingga jam 20.00 WIB,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan menjaga ketertiban dan keamanan Polres Bartim di masjid Ar-Rahman sampai selesai masyarakat kembali pulang dengan tertib dan terjaga dari hal-hal tidak diinginkan.
Langkah itu mereka lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim melaksanakan ibadah sehingga khusyuk. (Redha).