Dewan Pertanyakan Perpanjangan Landasan Bandara H Asan Sampit Belum Juga Dilaksanakan

NARDI/BERITA SAMPIT- Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim H Abdul Kadir.

SAMPIT – Sekretaris Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir mempertanyakan kenapa rencana perpanjangan landasan Bandara H Asan Sampit belum juga dilaksanakan.

“Padahal ini wacana sudah lama dan ulang ganti rugi lahan sudah ada, dan pemerintah tidak terbuka terkait jika ada kendala dalam pelaksanaannya,” ucapnya, Rabu 29 Maret 2023.

Ia mendesak agar pengerjaan proyek perpanjangan landasan bandara itu segera dilaksanakan karena jika sudah di perpanjang maka pesawat dengan badan besar akan lebih nyaman untuk mendarat di Sampit sehingga membuka maskapai baru maupun rute baru nantinya.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Kami sudah kaji banding di Pangkalan Bun di sana landasan bandara lebih panjang sehingga pesawat berbadan besar itu lebih nyaman landing di sana,” ujarnya.

Bupati Kotim juga berencana akan menjadikan Sampit menjadi pintu gerbang Kalimantan Tengah dan Komisi IV mendukung hal tersebut.

Jika ada kendala harusnya pemerintah bisa menyelesaikannya dan menjadi perhatian serius untuk memajukan sektor transportasi yang ada di Kotim.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Untuk jalur alternatif jika ada pemanjangan landasan pacu bandara nantinya, ia mengatakan bahwa pengendara bisa lewat sebelah barat yang tembus ke jalan lingkar utara Sampit, atau juga bisa lewat Desa Bangkirai kemudian belok kiri ke arah Jalan Tjilik Riwut. (Nardi).