Penentuan Harga Galian C Harus Sesuai Aturan

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengatakan kelangkaan pasir dan tanah urug di Sampit sudah membuat gejolak di masyarakat mulai dari perorangan, pengusaha properti bahkan pekerjaan proyek pemerintah sekalipun sudah sangat berdampak.

“Dan lagi-lagi pemerintah daerah hanya membiarkan ini seolah-olah tidak tahu,” kata Gaol, Kamis 30 Maret 2023.

Ia mengatakan dalam penentuan harga galian C itu seharusnya tetap mengikuti satuan harga yang disepakati oleh pengusaha dan pemerintah dan itu sudah ditetapkan dalam harga satuan sesuai Peraturan Bupati.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Maka dari itu DPRD mendorong kepada pemerintah daerah yang membidangi hal tersebut agar segera turun lapangan untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.

“Sehingga pemerintah daerah jangan seperti tutup mata pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

DPRD akan menunggu action ke depan untuk segera bertindak, bila masalah tersebut terlalu pelik maka buat laporan ke Bupati dan sampaikan secara terbuka ke masyarakat.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Sehingga masyarakat paham bahwa pemerintah tidak berdiam diri. Kalau memang harus dinaikkan harganya segera buat regulasinya dan umumkan terbuka.

“Sehingga pelaku-pelaku usaha bisa menyiasati bisnisnya dan kalau sudah terpaksa satu-satunya cara adalah menaikan harga jual rumah atau menaikan harga proyeknya,” pungkas Gaol. (Nardi).