Capaian Satresnarkoba Triwulan Pertama Diapresiasi Kapolres Gunung Mas

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wibowo saat memimpin Anev triwulan satu pada penangan perkara bulan Januari - Maret 2023.

KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas telah melakukan sejumlah penanganan dan pencegahan terhadap tindak pidana Narkotika.

Terkait hal tersebut, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra mengapresiasi atas tindakan dan kerja keras dari satuan reserse narkoba dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Gunung Mas.

“Kami selaku pimpinan di Polres Gunung Mas patut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja Kasat Resnarkoba (Iptu Budi Utomo) dan rekan-rekan,” ungkap AKBP Asep Bangbang Saputra saat memimpin Anev penangan perkara bulan Januari – Maret 2023, Jumat 31 Maret 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, jika kesatuan dibawah pimpinan Iptu Budi Utomo ini telah banyak menggelar sejumlah kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Diantaranya upaya preventif seperti sosialisasi dan edukasi mengenai penyalahgunaan Narkotika, preemtif berupa pengungkapan dan penggagalan peredaran gelap Narkotika serta terakhir represif melalui penggunaan pasal ketika berhasil mengungkap kasus Narkotika,” tuturnya.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Untuk itu, dirinya berharap kepada satuan reserse narkoba harus memetakan Polsek mana saja yang masih menjadi rawan akan terjadi tindakan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk rekan-rekan semua, harus tetap memetakan di Polsek mana saja yang masih rawan terjadinya tindak pidana narkotika, sehingga kedepannya penyalahguna narkotika ini bisa kita musnahkan di Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Di mana rangkaian pola tindak kepolisian ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan semua kalangan masyarakat.  “Sekali lagi ini semua harus memperoleh dukungan masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2023 sebanyak sembilan perkara tindak pidana narkotika.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian melalui Program Kemitraan

Di mana tempat kejadian tersebut terdiri dari Kecamatan Kurun dua tempat kejadian perkara, Kecamatan Manuhing satu kejadian perkara, Kecamatan Tewah tiga tempat kejadian perkara, Kecamatan Sepang dua tempat kejadian perkara, Kecamatan Rungan satu kejadian perkara dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara nihil. Dengan jumlah tersangka sepuluh orang laki-laki.

Modus barang bukti yang diamankan satuan reserse narkoba Polres Gunung Mas selama bulan Januari sampai dengan Maret 2023 tersebut dengan berat kotor 54,27 gram jika diuangkan Rp135.675,000, dimana antara tersangka ini bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain. (Ale).