DPRD Kotim Tekankan Penjual Agar Menjaga Kualitas Makanan

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menekankan kepada pembuat dan penjual makanan agar menjaga kualitas makanan yang dijualnya.

“Harus bersih dan steril dalam pembuatannya, jangan sampai tetap dijual bila terindikasi basi atau berubah rasa dan bau dari yang seharusnya,” kata Gaol, Sabtu 1 April 2023.

Ia mengatakan hal tersebut tentunya sangat berbahaya jika tidak diperhatikan dan yang dirugikan adalah konsumen, menyebabkan keracunan bahkan ada yang meninggal dunia.

Penjual harus benar-benar teliti dalam memilih bahan untuk membuat makanan yang akan dijual dikhawatirkan sudah kadaluarsa dan tak layak digunakan.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Anggota Komisi III ini juga menyampaikan agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman, terlebih yang dibuat dari bahan yang rentan basi.

“Karena sudah terjadi kasus keracunan massal dari kue Ramadan yang dikhawatirkan sudah dibuat lama dan rentan untuk basi,” ujarnya.

Ia menyampaikan turut prihatin akan kejadian tersebut dan jangan sampai hal tersebut terjadi kembali.

“Karena banyaknya jualan musiman saat Ramadan dan hampir sulit untuk mengawasinya,” pungkas Gaol.

Diberitakan bahwa sebanyak 33 orang warga dari lima kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban dugaan keracunan makanan kue ramadan.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Ada lima warga kecamatan yang jadi korban yakni Kecamatan MB Ketapang, Baamang, Kota Besi, Cempaga dan Antang Kalang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi pada Jumat, 31 Maret 2023.

Bahkan satu diantaranya yang sempat dirawat di IGD RSUD dr Murjani meninggal dunia pada hari ini.

Saat ini Dinas Kesehatan Kotim telah melakukan langkah pengambilan sampel sisa makanan dari pasien untuk diperiksa di Labkesda yang hasilnya nanti akan keluar sekitar 3 sampai 5 hari ke depan.

Dinkes juga meminta kepada warung yang bersangkutan untuk tidak menjual kue tersebut hingga hasil pemeriksaan keluar. (Nardi).