Komisi III DPRD Kotim Tegaskan Jangan Ada Pungli Dalam Penerimaan Siswa Baru

NARDI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menegaskan, jangan sampai ada pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru.

“Tahun ajaran baru bagi sekolah sudah dekat, dalam beberapa waktu ke depan setiap sekolah akan memulai penerimaan siswa-siswa baru,” kata Gaol, Senin 3 April 2023.

Ketua Fraksi Demokrat ini menyampaikan, dari DPRD khususnya yang membidangi pendidikan sangat berharap agar jangan sampai ada Pungli yang bertujuan kepentingan pribadi atau kelompok.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Karena ketika dari dunia pendidikan ini sudah mulai diajarkan tentang Pungli, maka jangan berharap kita mendapatkan anak-anak generasi penerus bangsa yang berintegritas tinggi,” kata Gaol.

Ia menambahkan Komisi III sangat berharap agar semua sekolah khususnya para Kepala Sekolah agar lebih berintegritas tinggi dalam pelaksanaan Penerimaan siswa baru yang akan datang.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Dengan waktu yang masih panjang menjelang tahun ajaran baru sekolah-sekolah diharapkan mulai mempersiapkan penerimaan siswa baru.

“Mulai dari persiapan pembuatan pengumuman pendaftaran secara terbuka dan tersosialisasi dengan baik, hingga penjelasan yang baik kepada setiap pertanyaan dari para calon-calon siswa,” pungkas Gaol. (Nardi)