Satgas Pangan Tak Temukan Penimbunan Barang di Kota Palangka Raya

Sekda selaku Satgas Pangan Kota Palangka Raya Hera Nugrahyu. ANTARA/Adi Wibowo

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah selama melaksanakan pengawasan Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah di pasar tradisional di daerah setempat, tidak menemukan praktik penimbunan barang.

Sekretaris Daerah selaku Ketua Satgas Pangan Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin 3 April 2023 mengatakan personel yang tergabung di Satgas Pangan kota setempat bersama aparat penegak Hukum (APH) belum menemukan ada oknum yang melakukan praktik penimbunan barang.

“Sampai hari ini tim belum ada menemukan oknum pedagang nakal di pasar tradisional melakukan praktik penimbunan barang, kalau toh terjadi tentunya bisa memicu kenaikan sejumlah harga bahan pokok di pasaran,” katanya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

Hera mengungkapkan, tim satgas pangan akan terus melakukan pengawasan setiap harinya dengan tujuan agar harga pangan tetap stabil dan tidak mengalami kelangkaan.

Apabila ada oknum pedagang yang berani melakukan praktik penimbunan sejumlah komoditas bahan pangan, maka pedagang tersebut akan merasakan sendiri akibatnya yakni berupa sanksi akan diberikan oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Dampak penimbunan barang itu banyak menyusahkan masyarakat dan membuat harga komoditas pangan pasar juga tidak stabil. Maka dari itu pelakunya wajib ditindak tegas apabila ada kedapatan,” katanya.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Ditambahkan Sekda Kota Palangka Raya itu, dengan adanya pengawasan yang dilakukan tim satgas pangan tentunya juga dapat mengendalikan inflasi di kota setempat.

Namun sampai saat ini juga harga-harga komoditas di pasar yang ada di ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya masih relatif stabil meski menjelang hari Raya Idul Fitri.

“Bahkan beberapa harga komoditas pangan yang akan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri itu juga sudah dapat ditentukan, namun harus bisa terkendali dan distabilkan serta jangan sampai harganya melambung cukup tinggi,” bebernya.

(ANTARA)