Komisi I Minta Pemkab Kotim Perhatian Gaji dan Tunjangan Kades

NARDI/ BERITA SAMPIT-Ketua Komisi I Rimbun (tengah) saat memimpin rapat didamping Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur (kanan), dan H Ardiansyah (kiri)

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan terkait hasil rapat bersama mitra kerja yaitu Pemerintah Desa di Kotim, yang dilaksanakan di ruang Paripurna pada Selasa 4 April 2023.

Rimbun selaku pimpinan rapat menegaskan Pemerintah Kabupaten Kotim wajib memperhatikan dan mengutamakan gaji dan insentif aparatur pemerintag desa diberikan tepat waktu sesuai dengan aturan berlaku.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan untuk mendukung kinerja pengurus Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) se Kotim, pemerintah dimohon agar menaikan insentif sebesar 100 persen dari nilai yang diterima saat ini, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan atiran yang berlaku.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Terkait anggaran pilkades sudah diketuk palu pada oktober 2022 lalu oleh DPRD Kotim sebesar Rp4,5 miliar, dan pemerintah juga memastikan tetap melaksanakan pilkades 2023” ujar Rimbun.

Ia menambahkan dalam rangka peningkatan sumber saya manusia (SDM) aparaturbpemerintah desa dN pengusu BPD, diharapkan Pemkab Kotim mempersiapkan anggaran dalam APBD untuk melaksanakan bimbingan teknis sebanyak dua kali dalam satu tahun anggaran.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Diketahui bahwa ratusan kades mengadu kepada DPRD Kotim terkait gaji mereka yang tak terbayarkan selama empat bulan sehingga berharap agar DPRD Kotim dalam membantu memberikan solusi dan mendorong Pemerintah daerah agar gaji mereka bisa segera dibayarkan.

Turun hadir wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, sekretaris Komisi I  yaitu H Ardiansyah, dan anggotanya M abadi, Hendra Sia, Jabiden Nadeak, Sutik dan Nadie. (Nardi)