Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Kalteng, Tolak Pengesahan Perpu Ciptaker

RAHUL/BERITASAMPIT - Ratusan mahasiswa memegang spanduk, bersiap melakukan aksi demonstrasi berjalan dari depan Sekretariat KONI Kalteng menuju Kantor DPRD Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi perwakilan BEM Se-kota Palangka Raya dan organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kota Palangka Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu, 5 April 2023.

Mereka mengenakan almamater kebanggaan masing-masing, disertai spanduk bertuliskan berbagai macam kata-kata.

Berdasarkan pantauan dilapangan, mereka berjalan kaki dari sekretariat KONI Kalteng pukul 14.00 WIB menuju kantor DPRD Prov Kalteng. Terlihat puluhan personil dari kepolisian dan TNI telah bersiaga mengamankan jalannya aksi demo tersebut.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Di depan kantor DPRD Prov. Kalteng, mereka menyampaikan aspirasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. Kemudian selesai menyampaikan orasi, masa aksi mendesak untuk masuk ke Halaman Kantor DPRD Prov. Kalteng.

Untuk diketahui, mereka melakukan aksi, dimana sebelumnya DPR RI secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Persetujuan pun diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen pada, Selasa (21/3/2023).

BACA JUGA:   Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Seluas 40,17 Hektare

Akibat pengesahan perpu tersebut, masyarakat dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kalteng juga melakukan aksi demonstrasi hari ini.

(Rahul)