Pengedar Sabu Ini Sempat Bawa Polisi Keliling Kota Sebelum Akhirnya Disergap

IST/BERITA SAMPIT - A pengedar sabu yang sempat membawa polisi berkeliling saat disergap.

SAMPIT – Seorang pengedar sabu-sabu berinisial A yang berusial 38 tahun sempat membawa personel Satres Narkoba Polres Kotim yang melakuka penyamaran berkeliling Kota Sampit sebelum akhirnya disergap.

Menurut Kasatres Narkoba AKP Bagus Winarmoko bahwa pihaknya melakukan penyamaran saat akan menyergap bandar sabu tersebut, pihaknya menyergap A di Jalan Walter Condrat sekitar pukul 16.00 WIB pada Rabu 5 April 2023.

“Saat itu kita melakukan penyamaran di lapangan, sempat dibawa berkeliling dalam Kota Sampit. Motifnya untuk mengambil sabu, namun saat sesampainya di lokasi saat menunjukan sabu itu langsung kita sergap,” kata Bagus, Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA:   Sampit Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0

Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,64 gram, satu ponsel dan satu sepeda motor.

“Saat ini A dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Kotim untuk proses lidik lebih lanjut,” beber Bagus.

Dirinya pun disangkakan pasal 114 (1) atau 112 (1) tentang narkotika.

Pada hari yang sama pihaknya juga menyergap seorang pemuda Seruyan berumur 23 tahun berinisial MMR di Jalan Pelita tembus Delima 5 di Kecamatan MB Ketapang, Sampit sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Dari tangan tersangka polisi juga menemukan barang bukti tiga bungkus paket sabu seberat 8,58 gram, satu kotak rokok, dua ponsel dan satu sepeda motor.

“Rencananya sabu milik MMR itu diedarkan ke wilayah utara. Saat ini barang bukti dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Kotim,” demikiannya.

(Jmy)