PAD Bartim 2023 Ditargetkan Rp200 Miliar

REDHA/BERITA SAMPIT - Kepada Badan Pendapatan Daerah, Suma Mawa Matahari memberikan saran Tren Isu untuk Road Map Birokrasi Bartim. 

TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Daerah, Warto mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Timur pada 2022 mengalami kenaikan.

“Dalam perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Bartim setiap tahunnya mengalami peningkatan,” ujarnya, Kamis 6 Maret 2023.

Namun ada bagian pajak yang belum bisa terlaksana dikarenakan pihak pebisnis atau perusahaan yang belum beroperasi maka belum bisa dikenakan pajak.

“Sektor yang belum terealisasikan kalau dari pajak hampir rata-rata sudah misalnya pajak Tarif Pajak Mineral Bukan Logam belum beroperasi maka belum bisa di tarik,” ujarnya.

Mengenai dasar-dasar Pendapatan Daerah dalam meningkatkan hasil Pendapat dari (PBB) , Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) Warto mengatakan di awal Maret mulai terlihat pergerakan pendapat.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Jika PBB dan BPHTB sudah mulai progres dari awal maret kemaren sudah cetak masal dan dibagi ke Blangko wajib pajak dan sudah mulai terealisasi, sedangkan BPHTB kepada pengembang maupun ke pribadi yang jual beli tanah, Transaksi jual beli tanah di atas Rp60 Juta maka dari Pendapatan Daerah maka akan mendapatkan %5,” ujarnya.

Warto menambahkan bahwa Triwulan pertama pendapatan relatif kecil dari triwulan lainnya dan untuk pendapatan dari hasil retribusi pelabuhan dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah bangunan Bangunan dan Retribusi, ditargetkan mencapai Rp200 Miliar tahun 2023 ini untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi dalam tahap yang normal pada bulan Januari Februari dan Maret trennya jumlah paling kecil di antara bulan bulan yang lain tentang pendapatnya, Target Rp201Miliar untuk PADnya pada tahun 2023 kita usahakan,untuk Retribusi Pelabuhan masih ditangani pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Warto mengatakan bahwa dari Provinsi triwulan ini belum tersalurkan karena memang belum di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov).

“DBH dari Provinsi Kalteng sampai triwulan pertama masih belum ada karena kami hanya menunggu ketetapan Gubernur,” katanya.

Namun dia mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu DBH sudah dikirimkan oleh Pemprov Kalteng untuk pemda kabupaten.

“Jika di tahun 2022 itu semua sudah dipenuhi hingga saat ini setiap tahunnya, ” tuturnya.

(Redha)