Dewan Minta Pelaku Penganiayaan Istri di Katingan Dihukum Berat

IST/BERITA SAMPIT - Korban Jaket Hitam saat diajak bicara anggota Polres Katingan di salon tempat kerja korban.

KASONGAN – Kasus penganiayan yang dilakukan seorang suami di Kota Kasongan terhadap istrinya di pinggir jalan Soekarno Hatta, siang ini mendapatkan kecaman dari warga.

Pasalnya diketahui Pria yang bernama Erwin itu, tega memukul dan menyeret sang istri. Ironisnya kejadian tersebut terjadi siang hari di depan sebuah salon di pinggiran jalan raya di Kota Kasongan dengan disaksikan warga sekitar.

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto merasa geram dengan tindakan tak manusiawi yang dilakukan pelaku. Menurutnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah hal yang sama sekali tidak boleh dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh karenanya, normalisasi segala bentuk KDRT tidak boleh terjadi.

BACA JUGA:   Umat Kristiani Kasongan Ramai Ziarah Kubur pada Malam Paskah

“Mengecam Kebiadaban yang dilakukan pelaku, saya atas nama pribadi dan Anggota DPRD Katingan mendorong Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum,” ungkapnya. Kamis, 13 April 2023.

Dia menyebutkan Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT ini merupakan bentukan perlindungan bagi perempuan-perempuan atau ibu-ibu dari ancaman KDRT, dan juga sebagai alat perjuangan untuk mencari keadilan.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi instansi terkait terlebih Aparat Penegak Hukum (ART) untuk melakukan langkah-langkah hukum agar ada efek jera. Apalagi yang terjadi tadi siang sudah melanggar HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusian,” tegasnya.

BACA JUGA:   Jelang Arus Mudik, Polisi Berikan Bantuan Alat Keselamatan untuk Ferry Penyeberangan

Diketahui pelaku sempat menarik paksa korban bernama Tentri Pratiwi yang tidak lain adalah istrinya untuk naik ke sepeda motor secara paksa. Sambil marah-marah pelaku juga memukul kepala korban. Puncaknya, ketika korban melawan dengan cara membuang kunci sepeda motor pelaku dengan harapan meminta tolong warga sekitar.

Pelaku dengan keji menarik paksa istrinya, hingga mengakibatkan luka dan memar disabagian tubah korban. Melihat tindakan yang dilakukan pelaku sudah tidak manusiawi warga sekitar pun menahan pelaku. Kemudian, korban berlari ke dalam salon yang ada di dekat lokasi kejadian menyelamatkan diri.

Hingga sekarang diketahui pelaku yang sempat melarikan diri, dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian.

(Kawit)