Tuntutan Plasma Tak Direalisasikan Bisa Menjadi Bom Waktu ke Depan

NARDI/ BERITA SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyampaikan permasalahan tuntutan plasma yang tak direalisasikan perusahan bisa menjadi bom waktu kedepannya.

“Karena sudah banyak aduan yang masuk dari masyarakat kepada Komisi II,” kata Juliansyah, Jumat 14 April 2023.

Untuk itu politisi Gerindra ini menegaskan kepada pihak perusahaan untuk memberikan kewajiban 20 persen plasma sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“kami di Komisi II DPRD sudah banyak pengaduan dari kelompok masyarakat yang tidak diberikan plasma tersebut, ini harus ada keseriusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah teruma bupati harus ada ketegasan pada pihak perusahan memberikan plasma itu.

“Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak dari masyarakat yang menginginkan plasma tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu masyarakat Desa Tanah Putih melakukan aksi menutup akses PT Mustika Sembuluh karena tak memenuhi tuntutan masyarakat terkait plasma 20 persen dari lahan inti perusahaan. (Nardi).