ASN Pemprov Kalteng Wajib Masuk Kantor Tanggal 26 April

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyampaikan seluruh ASN (PNS dan Tenaga Kontrak) wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti lebaran Idulfitri 1444 H.

Hal itu dikatakan Sekda Nuryakin menjawab pertanyaan banyak pihak terkait informasi pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Sehingga dimungkinkan untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

“Pernyataan Presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Selasa 25 April 2023.

Ia menambahkan, bagi daerah Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, tidak ada alasan untuk menambah cuti. Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Ia juga menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.

“Saya tegaskan tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor, dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Hardi)