Kemungkinan Penduduk Sukamara Bertambah Pasca Arus Balik Lebaran 2023

ENN/BERITA SAMPIT - Pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara, Zainuddin menjelaskan kemungkinan terjadinya pertambahan penduduk pasca arus balik lebaran 2023 cukup besar.

Hal itu disebabkan adanya pendatang yang masuk lewat jalur keluarga atau temannya yang sudah lama menetap di Sukamara. Ataupun pendatang yang mencari pekerjaan di wilayah Sukamara.

Karena itu Pemerintah Kabupaten Sukamara tidak melarang adanya pendatang yang masuk dan menetap di Bumi Gawi Barinjam dal jumlah besar, namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi yaitu tertib administrasi kependudukan.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Pemerintah Kabupaten Sukamara tidak melarang pendatang masuk dan menetap. Yang penting mereka membawa dokumen kependudukan,” jelas Zainuddin, Kamis 27 April 2023.

Menurut Zainuddin, dengan tertib administrasi kependudukan maka akan mudah bagi pihaknya melakukan pendataan dan juga bagi pendatang itu sendiri memiliki kejelasan dagi segi administrasi kependudukan.

“Mereka harus membawa surat pindah dari daerah asal jika ingin mengurus kartu tanda penduduk dan dokumen kependudukan lainnya,” kata Zainuddin.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Zainuddin menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi para pendatang untuk masuk dan tinggal di wilayah Kabupaten Sukamara, namun Zainuddin mengingatkan agar lebih tertib administrasi kependudukan, maka harus mengurus KTP Sukamara jika ingin tinggal dan menetap.

“Bagi pendatang yang mau membuat dokumen kependudukan Sukamara, maka harus membawa surat pindah dari daerah asal sebagai syarat pengurusan KTP Sukamara,” tegasnya. (enn).