Perencanaan Pembangunan Desa Wajib Dimasukan Dalam RPJMDes

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus M. Yoseph, SE.

PURUK CAHU- Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Heriyus meminta agar dalam penyelenggaraan pembangunan desa harus melalui perencanaan yang matang.

Menurutnya, Penyelenggaraan pemerintahan suatu desa yang baik harus didasari dengan perencanaan, dan bukan dilandasi dengan keinginan dan kekuasaan saja.

“Saya meminta kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar saling bekerjasama dalam merencanakannya. Dan perencanaan tersebut, wajib dimasukan dalam Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes),”Kata Heriyus, Rabu 10 Mei 2023.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurutnya, hal itu bertujuan agar semua pembangunan bisa dilaksanakan secara terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan serta hasilnya sesuai harapan masyarakat di desanya masing-masing.

“Saya meminta kepada Kepala Desa supaya bisa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu kepada Kepala Desa harus mampu memimpin desanya dengan baik,” ucap dia.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, apapun kebijakan desa harus melibatkan BPD. Oleh karena itu antara Pemerintah Desa dan BPD harus saling bekerjasama serta selalu berkoordinasi sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan bersama.(Lulus)

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya