PAN Pilih Tanggal 12 Mei Untuk Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024

Ketua MPP DPD PAN Sukamara, Hadi Rahman

SUKAMARA – DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Sukamara akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilu 2024 pada 12 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPP DPD PAN Sukamara, Hadi Rahman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendaftaran untuk Bacaleg serentak sesuai dengan arahan dari DPP PAN.

“Kami akan mendaftarkan Bacaleg pada 12 Mei, untuk jam-nya kami belum bisa memastikan, apakah siang atau perang, karena pada siang harinya kami ada zoom meeting,” kata Hadi Rahman, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

Saat disinggung terkait target DPD PAN Sukamara pada pemilu 2024, Hadi Rahman menyatakan bahwa pihaknya menargetkan tiga kursi untuk DPRD Sukamara.

“Kami menargetkan tiga kursi, untuk masing-masing dapil sudah ada beberapa Bacaleg yang kuat sehingga diharapkan target bisa tercapai,” jelas Hadi Rahman.

Sementara itu, Hadi Rahman yang merupakan pemain lama dan sudah menjabat sebagai anggota DPRD Sukamara selama tiga periode akan menjajal peruntungannya bertarung pada pemilu legislatif tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos untuk Warga di Kecamatan Jelai

“Kalau saya pindah ke provinsi untuk dapil Sukamara, Lamandau dan Kobar,” tukas Hadi Rahman. (enn).