PKB Resmi Daftarkan 25 Bacaleg DPRD Murung Raya

IST/BERITA SAMPIT- Ketua DPC PKB Mura, Rahmanto Muhidin, S.HI.,MH diwawancarai awak media.

PURUK CAHU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabutpaten Murung Raya resmi daftarkan sebanyak 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Sabtu 13 Mei 2023.

Setelah tiba, Ketua DPC PKB Murung Raya Rahmanto Muhidin langsung diterima oleh ketua KPU beserta empat orang komisionernya, dan setelah itu langsung dilakukan prosesi penyerahan berkas bacaleg dari partai ke penyelenggara pemilu tersebut.

Saat diwawancara wartawan, Rahmanto mengatakan pendaftaran bacaleg PKB yang dilaksanakan pihaknya itu serentak dilakukan oleh jajaran PKB seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PKB.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Untuk pendaftaran yang kami laksanakan pada hari ini sangat berbeda pada periode sebelumnya, karena kali ini sahabat dari buruh, tukang ojek dan petani turut mengantarkan kami melaksanakan proses pendaftaran yang menggambarkan bahwa PKB terus menjadi wadah bagi sahabat buruh, petani dan profesi lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” ucap Rahmanto.

Untuk target PKB di Pileg 2024, menurut Rahmanto diharapkan bisa memperoleh minimal lima kursi dari total 25 kursi di DPRD Murung Raya, dan tentu target itu perlu didukung oleh masyarakat dengan memilih partai politik dan caleg mana yang bisa mengenemban amanah kedepan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Diketahui ratusan massa yang terdiri dari para buruh, petani, tukang ojek serta masyarakat umum lainnya iringi pendaftaran yang berkumpul di Sekretariat DPC PKB Murung Raya berangkat beriringan bersama 25 orang bacaleg PKB menuju kantor KPU di Jalan Kolonel Surapati Kota Puruk Cahu dan tiba pada pukul 14.15 WIB.

Sementara itu pada pileg 2019 lalu, PKB di Murung Raya menjadi salah satu partai politik yang patut diperhitungkan, mengingat perolehan suara menempati tiga besar terbanyak dengan mendapatkan tiga kursi DPRD serta menjadikan PKB menempati kursi Wakil Ketua II DPRD kabupaten setempat.(Lulus).