Dewan Ungkap SPBU KM 3 Banyak Masalah, Mulai dari Pelangsiran Hingga Kental Nuansa Bekingan

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyampaikan bahwa SPBU Jalan Jendral Sudirman KM 3 Sampit baru-baru ini mendapat sanksi skor dari BPH Migas penjualan BBM Solar Subsidi.

“Sudah beberapa kali istilahnya bermasalah, kita sering melihat saat solat didistribusikan maka kendaraan yang antre untuk mengisi solar subsidi disitu parkir dengan semrawut,” kata Gaol, Minggu 14 Mei 2023

Gaol juga mengungkapkan kendaraan tersebut kebanyakan tidak layak jalan dan kental nuansa bekingan pelangsiran. Juga adanya pungutan liar dengan dalih uang parkir senilai Rp200-Rp300 ribu satu kendaraan.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Jika hitungan secara ekonomi maka tidak mungkin kendaraan itu mengisi BBM dengan kapasitas tangki standar, pasti sudah menggunakan tangki yang diubah agar menampung kapasitas lebih banyak.

“Agar perhitungan secara ekonomi mereka sudah keluar uang sampai Rp300 ribu tadi namun tetap bisa mendapat untung besar,” ujarnya.

Dirinya mengungkap tentu praktik tersebut bisa berjalan selama ini diduga ada bekingan dari yang memiliki wewenang penindakan dalam pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Ada mata rantai yang saling melindungi,” imbuhnya.

Dirinya sangat berharap supaya para pihak memiliki kewenangan dalam penindakan pengawasan untuk tercapai pelayanan yang baik bisa memiliki integritas tinggi.

“Diketahui juga kejadian beberapa waktu lalu salah satu SPBU dari laporan masyarakat bahwa setelah mengisi BBM disitu kendaraan menjadi mogok,” kata Gaol.

Konfirmasi dari salah satu karyawan SPBU menyampaikan bahwa ada celah di penampungan sehingga air hujan masuk ke tangki penyimpanan bbm pada waktu hujan. (Nardi).