Pemkab Bahasa Naskah Akademik dan Raperda Gunung Mas Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

IST/BERITA SAMPIT - Asisten I Setda Kabupaten Gunung Mas Lurand saat memimpin rapat pembahasan naskah akademik dan Raperda Kabupaten Gunung Mas tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Tim Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melakukan rapat pembahasan naskah akademik dan Raperda Kabupaten Gunung Mas tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Pada hari ini kita melakukan pembahasan terkait dengan dokumen-dokumen yang menyangkut aset-aset daerah, di mana ini sering diabaikan sehingga nantinya dapat diproses lebih lanjut,” ungkap Asisten I Setda Kabupaten Gunung Mas Lurand.

BACA JUGA:   Puluhan Masyarakat Gunung Mas Ikuti Operasi Katarak Gratis

Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan terkendala arsip dan dokumen lainnya yang tidak tersedia, dimana ini sering ditemukan sehingga pentingnya arsip pemerintah daerah, dan ke depannya, hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Dengan adanya Raperda ini nantinya, kita harapkan sudah jelas terkait dengan payung hukum yang jelas terkait dengan arsip dan dokumen-dokumen yang ada di pemerintah daerah, yang paling penting adalah penyelenggaraan kearsipan ke depan akan lebih baik lagi,” tuturnya.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Sasar Gereja Katolik Kuala Kurun Dalam Program Minggu Kasih

Dia menambahkan, ke depan akan dihadapkan dengan dunia elektronik, dan tidak menutup kemungkinan nanti sistem pengelolaan arsip juga akan dilakukan secara elektronik.

”Untuk itu memang diperlukan payung atau dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraan arsip ini dengan baik,” tutupnya. (Ale)