Reformasi Birokrasi Sebuah Keharusan, Mewujudkan Good and Clean Governance

Hardi/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan forum koordinasi dan konsultasi implementasi reformasi birokrasi tematik di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 16 Mei 2023.

Edy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung kebijakan Reformasi Birokrasi. Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pelaksanaannya dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

“Fokus utama dalam Reformasi Birokrasi Tematik tersebut, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” ucapnya.

Kebijakan tersebut harus didukung, terlebih dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau Era Digitalisasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.

“Oleh karena itu, upaya percepatan penerapan SPBE harus kita genjot bersama, sebagai bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalimantan Tengah, Edy berharap semua instansi dan stakeholders terkait mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.

Selain itu, ia sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, pada saatnya nanti akan menyaksikan, pembacaan butir-butir pernyataaan dan sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama oleh para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.

“Hal tersebut tentunya menjadi wujud komitmen dan tekad kita bersama, untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SPBE pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Tujuannya hanya satu, untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Hardi)