Ketua DPRD Kalteng akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa 

SYAUQI/BERITASAMPIT- ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat foto bersama usai menandatangani Poin Tuntutan Mahasiswa.

PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa di perguruan tinggi di Palangka Raya melakukan aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 17 Mei 2023.

Aksi mahasiswa tersebut sebagai bentuk penolakan atas disahkannya RUU Kesehatan Omnibus law oleh DPR RI.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan tuntan mahasiswa terkait penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus law akan di tindak lanjuti.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Sebelumnya, kata Wiyanto Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi kesehatan lainnya di Kalteng juga melakukan audiensi dengan DPRD Kalteng menolak RUU Kesehatan Omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.

Bahkan lanjutnya, aspirasi IDI dan organisasi kesehatan di Kalteng yang menolak RUU Kesehatan Omnibus law itu sudah disampaikan ke DPR RI dan menteri kesehatan.

“Apa yang disampaikan oleh adik-adik sudah terlambat, karena beberapa waktu lalu kita menerima audiensi dari IDI dan organisasi kesehatan di Kalteng. Sudah saya sampaikan ke komisi IX DPR RI, dan menteri kesehatan,” kata Wiyatno.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Namun demikian, Wiyatno menyepakati akan menindaklanjuti delapan poin tuntutan mahasiswa tersebut.

“Tuntutan ini saya terima dan poin-poin tuntutan yang disetujui dan didukung serta akan saya tindaklanjuti ke DPR RI,” pungkasnya.

(Syauqi)