Legislator Kalteng Sambut Baik Aspirasi Mahasiswa melalui Aksi Damai

IST/BERITA SAMPIT - Legislator DPRD Kalteng Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalteng Siti Nafsiah menegaskan sudah menjadi kewajiban DPRD menerima aspirasi baik dari mahasiswa maupun masyarakat. Hal ini disampaikannya saat diwawancara di kantor DPRD Kalteng, Rabu 17 Mei 2023.

“Terkait aksi damai hari ini, kemana lagi mereka menyampaikan aspirasi kalau tidak disini di DPRD Provinsi Kalteng. Oleh karena itu kami selalu siap saja menampung dan akan diserap aspirasi-aspirasi yang mereka sampaikan dengan baik,” ucapnya saat merespon terkait aksi damai yang dilakukan para mahasiswa.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

Ia menambahkan, aspirasi mereka, akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya. Selain itu untuk tuntutan mereka terkait mendesak DPR-RI untuk menghentikan proses pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) oleh Panitia Kerja Komisi IX DPR-RI dan tidak melanjutkan kedalam pembahasan tingkat II, serta kembali mengkaji RUU Kesehatan karena tidak berpihak kepada masyarakat dan tenaga kesehatan, pihaknya sudah menindak lanjuti hal itu sebelum mereka melaksanakan aksi tersebut.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Dulu organisasi bidang kesehatan juga, sudah menyampaikan aspirasi mereka terkait hal tersebut. Selain itu aspirasi mereka juga sudah ditindak lanjuti oleh pimpinan DPRD Kalteng ke Kementerian Kesehata RI dan DPR RI Komisi IX.

“Selain itu tuntutan mereka terkait memberikan kepastian hukum yang konkret kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan profesinya, kami akan memberikan support kepada tenaga medis apabila pasal dan ayat tersebut belum berpihak kepada mereka,” ungkapnya. (Hardi)