KPU Bartim Tetapkan Data Calon Sementara

REDHA/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Bartim, Andy Amyanu Gandrung.

TAMIANG LAYANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Andy Amyanu Gandrung mengatakan bahwa penetapan Data Calon Sementara (DCS) akan diumumkan tanggal 6 Agustus 2023.

“Penetapan DCS akan kita umumkan di tanggal 6 Agustus setelah serangkaian kegiatan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif,” ujar Andy saat dikonfirmasi Media Berita Sampit, Jumat 19 Mei 2023.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

Adapun penjelasan Andi bahwa fokus KPU Kabupaten Bartim saat ini untuk memverifikasi data yang sudah diserahkan Parpol untuk bakal calon legislatif.

“Saat ini dari tanggal 15 Mei kemarin hingga tanggal 23 Juni nanti KPU Bartim fokus di Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif,” jelasnya.

Andi juga menyampaikan bahwasanya tahapan yang dilewati sudah terjadwal jadi tidak ada yang terlewat hingga penetapan nanti.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Untuk mengumumkan masih belum, kita mempunyai tahapan-tahapan yang di lalui hingga sampai pengumuman DCS,” tuturnya.

Saat ini juga terlihat pihak Bawaslu di Sekretariat KPU Bartim yang bertugas mengawasi jalannya verifikasi berkas bakal calon legislatif. (Redha).