Pendaftar Anggota Bawaslu Wilayah II Akan Dibuka, Diharapkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan

REDHA/BERITASAMPIT - Sosialisasi Timsel Wilayah II Provinsi Kalteng di Bawaslu Kabupaten Bartim  bersama Masyarakat dan Organisasi. 

TAMIANG LAYANG – Ketua tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr, Mazrur, M. Pd, mengatakan bahwa wanita berkesempatan 30 persen menjadi anggota Bawaslu dari putri terbaik di daerah dalam rangka mewujudkan amanah undang undang, di daerah tugas Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Bartim).

“Wanita berkesempatan 30 persen menjadi anggota Bawaslu, ini dalam rangka mewujudkan amanah undang-undang bahwa ada putri terbaik daerah berkesempatan untuk menjadi bagian Bawaslu,” ujarnya.

Mazrur juga mengatakan bahwa pendaftaran sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah II (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya) Periode 2023-2028 akan di buka pada tanggal 29 Mei 2023.

“Kita sudah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat di wilayah II Timsel Provinsi Kalteng yaitu Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya, untuk penerimaan berkas yang bisa di antarkan pada tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tangga 7 Juli 2023,” tutur Ketua Timsel, Jum’at 26 Mei 2023 di ruang Media Center Bawaslu Bartim kepada .

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Kehadiran organisasi yang di undang agar nanti bisa berkontribusi dalam menyebarkan informasi dan ini salah satu bentuk keterbukaan Bawaslu dalam mensosialisasikan dan menerima siapa saya yang terbaik.

“Tujuan kami dalam mensosialisasikan dengan mengundang seluruh organisasi agar dapat membantu mengabarkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bartim, selama memenuhi persyaratan seluruh masyarakat bisa mencalonkan diri sebagai Anggota Bawaslu,”  ucapnya pada Media Berita Sampit.

Untuk pendaftaran bisa di akses melalui web kalteng.bawaslu.go.id. Disana terdapat keperluan bagi peserta yang mendapatkan diri dan diharapkan peserta untuk mengikuti persyaratan yang sudah ada.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Harap diketahui bahwa kita menyediakan format formulir pendaftaran ada di web Bawaslu, serta diharapkan pada peserta calon anggota Bawaslu nantinya agar memahami persyaratan yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.

Adapun dari pihak Ketua Karang Taruna Kabupaten Bartim, Tano mengatakan bahwa Karang Taruna bisa turut membantu menyebarluaskan informasi dari Sosialisasi Bawaslu hari ini.

“Kita siap untuk membagikan informasi sosialisasi Bawaslu tentang pencalonan anggota Bawaslu Kabupaten Bartim, dan meminta file yang diharapkan mempermudah masyarakat mendaftarkan diri,” ujarnya.

Diketahui jadwal proses pleno penetapan nama calon yang terpilih menjadi Komisioner dari hari Kamis 3 Agustus 2023 Sampai  jumat 11 Agustus 2023 yang nanti di tetapkan dari hasil penilaian Bawaslu RI.

(Redha)