Ayah dan Anak dari Pontianak Akan Selundupkan Sabu ke Kobar, Ditangkap di Lamandau

ANDRE/BERITA SAMPIT - Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dan Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho saat menanyai Ferdinan dan Febri saat pres liris.

NANGA BULIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau berhasil menangkap Ferdinan dan Febri yang tidak lain adalah Ayah dan anak saat ingin menyelundupkan sabu ke kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Melalui pres liris Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Lintas Trans Kalimantan KM 18, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Bronto menyebutkan, pelaku ayah dan anak ini merupakan warga dari Desa Sungai Bulung, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

“Ayah dan anak ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lamandau pada saat anggota melakukan razia. Rabu, (10/5), terlihat gerak geriknya mencurigakan, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap mereka,” ungkapnya, Senin 29 Mei 2023

Selanjutnya, setelah menangkap tersangka Ferdinan dan Febri, anggota Satres Narkoba Polres Lamandau melakukan pengembangan ternyata Ferdinan dan Febri merupakan Ayah dan anak.

Bronto meungkapkan, dari penangkapan ayah dan anak ini, anggota berhasil mengamankan 99,62 gram sabu serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

“Dari pengakuan tersangka, sabu ini untuk dijual lagi di Pangkalan Bun,” jelasnya.

Dari tersangka sendiri, Bronto mengatakan tersangka mengaku juga memakai sabu dengan tujuan agar kondisi badannya fit dalam perjalanan saat mengendarai mobil menuju Kobar.

Terkait bagaimana anaknya bisa ikut menyelundupkan narkoba ke Kobar, tersangka Ferdinan mengatakan hanya membantu dirinya saja.

“Hanya membantu menyetir kan mobil saja,” tukasnya. (Andre)