Perkelahian Saudara Kandung Berujung Damai di Polisi 

IST/BERITA SAMPIT - Perkelahian saudara kandung berakhir damai di kepolisian.

KASONGAN –  Aparat kepolisian dari Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan berhasil mendamaikan perkelahian antara saudara kandung.

Perkelahian itu dikarenakan kesalahpahaman antara pelaku berinisial YN dan YL yang melakukan pemukulan terhadap YB, kemudian selang beberapa waktu YB juga melakukan penganiayaan terhadap saudaranya P, dan mengakibatkan saudaranya P mengalami luka robek di bagian kepala atas.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto,mengatakan peristiwa tersebut, terjadi pada Senin 29 Mei 2023, sekira pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Saat acara hiburan musik di RT.006 Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Dimana pelaku dan korban semuanya dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Kami jemput semua yang terlibat perkelahian untuk dibawa ke Mapolsek dan dilakukan mediasi, guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,”kata Didik Suhardianto, Kamis 1 Mei 2023.

Selain itu, kata Didik Suhardianto antar keluarga, semuanya sudah saling maaf- memaafkankan dan dilaksakankan ritual adat.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

“Tampung tawar  dan sakipalas secara adat dayak, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak saling dendam,”Katanya.

Problem solving selain dihadiri pihak yang bertikai dan keluarga, juga turut hadir Kepala Desa bersama Linmas Desa Tewang Rangkang.Diakhir penyelesaian telah ditandatangani surat pernyataan kesepakatan damai yang disaksikan kepala Desa dan saksi-saksi.

“Kami juga berpesan kedepan jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini, dan kami mengimbau agar bersama-sama menjaga keaman,” pungkasnya.(Bitro)