Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Situs Agama di Tangkiling

IST/BERITA SAMPIT - Suasana situs budaya warga yang beragama Hindu di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Situs budaya Warga yang beragama Hindu di Palangka Raya disalahgunakan oleh oknum warga. Fakta tersebut terungkap dan menjadi viral karena telah beredar luas di media sosial. Adapun situs yang dimaksud yakni Padmasana yang berada di Kelurahan Tangkiling.

Padmasana ini merupakan tempat peribadatan bagi masyarakat yang beragama Hindu. Dimana, bangunan itu berbahan dasar batu menyerupai candi tanpa atap. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang diduga melecehkan agama Hindu terjadi sekitar bulan November tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Dugaan sementara, warga yang melakukan kegiatan tidak terpuji berupa berfoto di atas bangunan merupakan warga dari Kabupaten Barito Utara.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, jika kasus tersebut masih mereka dalami.

“Untuk pengunggah video ke facebook bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya di lapangan,” ucapnya, Minggu 4 Juni 2023 sore.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

Terkait kasus ini, sudah ada laporan atau pun pengaduan secara resmi dari warga ke Ditreskrimsus Polda kalteng. Sehingga Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Kami akan bekerja maksimal dan mari kita semua sama-sama berdoa, semoga kasus segera terungkap,” pungkasnya. (Hardi).