KUALA KURUN – Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus surat atau keperluan penting, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra melalukan pengecekan bangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.
Dengan didampingi beberapa Pejabat Utama (PJU), Kapolres mengecek secara langsung sejauh mana kesiapan bangunan yang nantinya akan dipergunakan untuk dijadikan sebagai sentra pelayanan kepolisian terpadu bagi masyarakat.
“Kedepannya masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mencari ruangan yang dituju dalam mengurus surat atau keperluan lainnya,” ungkap AKBP Asep Bangbang Saputra, Rabu 14 Juni 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam bangunan sentral Pelayanan kepolisian terpadu itu meliputi pelayanan pembuatan pengaduan/laporan Polisi, laporan kehilangan barang dan pembuatan SKCK.
Selain itu sambung dia, ada juga permohonan surat ijin mengumpulkan orang vanyak, pembuatan SIM baru, dan perpanjang masa berlaku SIM.
“Saya berharap nantinya fungsi dari bangunan SPKT ini dapat bermanfaat dan optimal, sehingga menjadi satu bagian penting terutama dalam pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.
“Saat ini Polres Gunung Mas terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membangun zona integritas,”sambungnya. (Ale)