Capaian Identitas Kependudukan Digital di Sukamara Masih Dua Persen

ENN/BERITA SAMPIT - Pelaksanaan di Kantor Dinas Dukcapil Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara Zainuddin mengatakan bahwa hingga saat ini capaian program Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih sekitar dua persen dari jumlah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Menurutnya, capaian itu masih terlalu kecil namun jika dibanding daerah lain, Sukamara masih termasuk tinggi dan pihak Dukcapil Sukamara akan terus meningkatkan dengan berbagai upaya sehingga target secara nasional bisa terpenuhi.

“Capaian seluruh daerah masih kecil, bahkan ada yang masih nol koma. Alhamdulillah sampai saat ini Sukamara masih bisa mencapai dua persen,” terang Zainuddin, Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

Zainuddin menjelaskan upaya-upaya terus dilakukan pihaknya dalam meningkatkan penggunaan aplikasi IKD. Diantaranya melakukan sosialisasi dan pendampingan ke pegawai-pegawai perangkat daerah.

“Selain itu kami juga membuka tempat pelayanan pendaftaran IKD di tempat umum yang ada kegiatan keramaian seperti pameran dan lainnya,” jelas Zainuddin.

Tidak hanya itu, Zainuddin mengatakan jika
setiap masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kantor pelayanan dinas, maka pemohon langsung diarahkan agar mendownload aplikasi IKD.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

“Kami juga melakukan jemput bola dengan memberikan pelayanan adminduk secara keliling sehingga capaian bisa terus meningkat,” jelasnya.

IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. (enn).