Lentara Kartini Ajak Semua Pihak Cegah TPPO

IST/BERITA SAMPIT - Ketua LSM Lentera Kartini Kotim Florisni Aprilista

SAMPIT – Adanya anak dibawah umur yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini, yang mengajak kolaborasi semua pihak sangat penting mencegah terjadinya kasus kejahatan tersebut.

Ketua LSM Lentera Kartini Florisni Aprilista mengungkapkan bahwa TPPO bukan isu yang baru, namun hal ini perlu atau wajib menjadi perhatian semua pihak baik itu Pemerintah Kabupaten, masyarakat, terutama peran orang tua.

“Yang masuk dalam golongan rentan menjadi sasaran TPPO biasanya adalah golongan ekonomi lemah, walaupun tidak semua korban TPPO berasal dari ekonomi lemah. Ada juga  akibat terjerat dalam pergaulan bebas dan pengawasan dari orang tua yang abai terhadap buah hatinya,” kata Florisni, saat dikonfirmasi media ini, Selasa 20 Juni 2023.

BACA JUGA:   Jhon Krisli: Pembangunan Belum Merata, Kotim Bukan Hanya Sampit Saja

Florisni juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada, sebab biasanya yang menjadi modus operandi TPPO adalah iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan dengan persyaratan yang mudah, bahkan para calon korban juga diberikan modal terlebih dulu oleh para pelaku .

“Selain modus ajakan pekerjaan, terjerat narkoba bisa juga menjerumuskan orang, terutama anak remaja perempuan menjadi  korban TPPO,” ujar Florisni

“Sudah saatnya masyarakat kita diberikan pemahaman dan edukasi  melalui sosialisasi, seminar-seminar ataupun edukasi melalui media misalnya tentang TPPO dan bagaimana cara mencegahnya agar tidak menjadi korban,” sambungnya

BACA JUGA:   Asik Nongkrong di Warung, Sejumlah Remaja di Sampit Diserang Puluhan Orang Bersenjata Tajam

Memberikan Edukasi tidak hanya kepada kalangan remaja baik putra maupun putri, tapi kepada orang tua dan semua kalangan masyarakat juga penting dilakukan dalam upaya mencegah TPPO.

“Yang rentan menjadi korban TPPO biasanya remaja putri yang kurang pengawasan atau terjerat pergaulan bebas, perempuan dari golongan ekonomi lemah (anak dan dewasa) dan para pencari kerja,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belum lama ini Ditraskrimum Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus TPPO dan mengamankan pelakunya di kota Palangka Raya.

Dari salah satu korban TPPO tersebut terdapat seorang remaja (14), yang diketahui warga yang berdomisili di Kabupaten Kotawaringin Timur. (ilm)