Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Kota Palangka Raya Imbau Masyarakat Sedia KTP

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Satpol PP saat melakukan razia kepada salah satu pengendara motor pada operasi Yustisi Razia KTP.

PALANGKA RAYA – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama TNI dan Polri menggelar operasi yustisi razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Rabu, 21 Juni 2023. Operasi yustisi ini akan berlangsung selama lima hari pada 21-23 Juni 2023 dan 26-27 Juni 2023.

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Penyidik PNS dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Djoko Wibowo mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terkait kewajiban membawa KTP atau Identitas Kependudukan Digital saat bepergian.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/140/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Palangka Raya. Untuk itu, kepada seluruh warga Kota Palangka Raya agar membawa KTP saat berpergian,” ucap Djoko.

Dikatakan Djoko, operasi yustisi ini juga melibatkan instansi terkait seperti Disdukcapil, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan instansi terkait lainnya. Sehingga bagi yang terjaring razia, akan mengikuti sidang langsung di tempat.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

“Bagi warga yang terjaring razia, akan langsung disidangkan. Kemudian dikenakan denda sesuai dengan Perda yang berlaku,” sambungnya.

Dalam operasi yustisi tersebut terjaring 24 orang tidak membawa KTP dengan sanksi berupa teguran tertulis sebanyak 9 orang dan denda administratif Rp100 ribu sebanyak 15 orang.

Kemudian, operasi Yustisi ini dengan target lokasi di jalan raya, lokasi hiburan malam, kos-kosan dan tempat umum lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi,” pungkas Djoko. (Rahul)