PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menyebutkan jika perairan umum adalah sumber daya perikanan merupakan aset yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
“Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita dalam menjaga serta melestarikan sumber daya ikan yang di perairan umum ini agar stock atau keberadaan tetap berkelanjutan,” kata Indriarti usai kegiatan pelepasliaran benih ikan di Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka, Rabu sore, 21 Juni 2023.
Lebih lanjut, Indriarti juga mengingatkan agar masyarakat tidak menangkap ikan menggunakan racun, alat peledak atau alat lain yang dilarang oleh pemerintah karena dapat merusak ekosistem ikan serta dapat membahayakan diri dan orang lain.
“Untuk itu, saya ingatkan agar masyarakat Kota Palangka Raya tidak melakukan hal tersebut. Karena hal ini jelas dapat merusak habitat perairan. Selain itu jika melakukan perbuatan tersebut juga bisa dipidana,” pesannya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta kepada masyarakat bersama Tokoh Adat dan Kelompok Masyarakat Pengawas untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala kegiatan yang merusak ekosistem perairan.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik liar yang berpotensi merusak ekosistem perairan kita. Jika menemukan praktik liar ini segera laporkan agar kelestarian dan keberadaan ikan-ikan lokal di perairan umum ini tetap terjaga,” tandasnya. (Rahul).