Waket DPRD Kotim Harapkan PPPK Bekerja Disiplin

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasana acara pembekalan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK jabatan fungsional (JF) Teknis dan Tenaga Guru di Aula Gedung Serbaguna Sampit.

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur berharap agar para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru diangkat bisa bekerja dengan disiplin dan semakin semangat dalam bertugas.

Diketahui bahwa Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK jabatan fungsional (JF) Teknis dan Tenaga Guru Formasi 2022 di Aula Gedung Serbaguna Sampit, Selasa 27 Juni 2023.

Rudianur percaya bahwa para PPPK yang ditetapkan bisa bekerja dengan baik penuh tanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai SOP.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Semoga dengan pengakatan sebagai PPPK tersebut mereka mendapatkan lebih untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Ia juga berharap agar kinerja mereka semakin bagus dan meningkat karena statusnya setara dengan PNS.

“Yang sudah diangkat menjadi PPPK harus bekerja disiplin, dan kinerja semakin meningkat karena itu yang paling utama,” ujarnya.

Serta PPPK harus siap bekerja penuh ikhlas dan tanggung jawab ditempatkan dimana pun di 17 kecamatan di Kotim harus siap.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Ia meminta tenaga PPPK terus bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk raih prestasi yang berkualitas.

“Selamat bekerja, dan mengambdi untuk kemajuan daerah Kotim, bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui PPPK yang diangkat sebanyak 522 orang terdiri dari Tenaga Tenaga Teknis berjumlah 39 orang dari lima SOPD yakni Damkar, Perpustakaan, Dinas Pertanian, Dinas PU, Disdukcapil dan 483 orang jabatan fungsional tenaga guru yang akan tersebar di 17 Kecamatan di Kotim. (Nardi)