Plh Kakanwil Kemenag Kalteng Minta Tim Pokja Mengakselerasikan Pembangunan ZI WBK WBBM

IST/BERITA SAMPIT - Plh Kakanwil Kemenag Kalteng Tuaini saat melaksanakan Rapat Reviu Pembangunan ZI WBK WBBM Tahun 2023 di Aula Kanwil Kemenag Kalteng

PALANGKA RAYA – Plh Kakanwil Kemenag Kalteng Tuaini minta Tim Pokja mengakselerasikan pembangunan zona integritas sesuai hasil asistensi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM). pada 19 sampai 22 Juni lalu di Asrama Haji Almabrur Palangka Raya bersama Tim Reformasi Birokrasi Kemenag RI.

Ada enam Pokja Tim ZI WBK WBBM di Kanwil Kemenag Kalteng yang dibentuk sesuai enam area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas Kerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Terkait akselerasi pembangunan ZI WBK WBBM, Tuaini mengatakan kunci keberhasilannya adalah semangat kebersamaan, kerjasama, kekompakan, soliditas, dan koordinasi dalam mencapai tujuan.

“Setiap anggota pokja dan semua pegawai Kanwil Kemenag Kalteng harus punya rasa tanggungjawab dalam suksesnya pembangunan ZI,” ucapnya di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Senin 3 Juli 2023.

Selain itu ia minta tim pokja yang mengikuti asistensi beberapa waktu lalu, agar menindaklanjuti saran atau rekomendasi dari TM RB Kemenag. Salah satu rekomendasi yang disorot Tuaini adalah pemanfaatan media internal dan media sosial dalam publikasi pembangunan ZI WBK/WBBM pada Kanwil Kemenag Kalteng.

BACA JUGA:   Pertarungan Sengit Jika Lima Elit Politik Ini Maju di Pilgub Kalteng

Tuaini juga berharap hasil kaji tiru pembangunan ZI WBK WBBM ke Kanwil Kemenag Bali  agar bisa diterapkan di Kanwil Kemenag Kalteng.

Rapat membahas progres masing-masing pokja dan menyusun langkah-langkah mengoptimalkan penilaian mandiri pembangunan zona integritas (PMPZI) di Kanwil Kemenag Kalteng.

“Salah satu kendala adalah tidak adanya bukti (eviden) berupa dokumen atau data dukung lainnya yang bisa dimasukan kedalam PMPZI, padahal kegiatannya sudah dilakukan,” tandasnya.

Menurutnya perlu diperkuat pendokumentasian kegiatan sebagai salah satu kriteria PMPZI. (Hardi)