PAW Anggota DPRD Kotim Parimus dan Linda Masih Menunggu SK Gubernur Kalteng

NARDI/BERITA SAMPIT - Sekretaris DPC Demokrat Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Sekretaris DPC Demokrat Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyampaikan tahapan pengajuan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kotim terhadap Parimus dan Linda sudah sampai di Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Saat ini sudah di Gubernur Kalteng,” Kata Gaol yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Selasa 4 Juli 2023.

Gaol berharap agar Gubernur segera menandatangi surat keputusan (SK) sehingga dapat segera dilaksanakan pelantikan PAW.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Diketahui bahwa Parimus serta Linda sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat pada tanggal 9 Mei 2023. Kemudian bergabung dengan PDIP, sehingga otomatis mereka meninggalkan statusnya sebagai Anggota DPRD Kotim.

Dewan Dapil I ini mengatakan bahwa suara terbanyak setelah Parimus di Dapil IV yaitu Dwi Nova Dewanti sebanyak 380 suara, namun saat ini sudah mundur karena diterima sebagai ASN.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Nama selanjutnya yaitu Wartono Suharjo sebanyak 208 suara, namun yang bersangkutan terkendala administrasi sehingga tidak memungkinkan, dan suara berikutnya yaitu Wiwik dengan 143 suara.

Sedangkan Linda memiliki suara sebanyak 648 di Dapil III, setelah itu pada posisi kedua yaitu Noorahman dengan 610 suara. (Nardi).