Selama Satu Semester Polres Gunung Mas Ungkap 14 Kasus Narkotika dan 15 Tersangka

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra saat melaksanakan konferensi pers.

KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana (TP) narkotika sepanjang Bulan Januari sampai Juni tahun 2023.

Kegiatan Ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -77 Tahun, dan hari anti narkotika internasional, serta hasil operasi kepolisian mandiri kewilayahan Antik Telabang tahun 2023.

“Sepanjang Bulan Januari sampai Juni tahun 2023, ada 14 perkara tindak pidana narkotika. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kecamatan Kurun ada empat TKP, Manuhing dua TKP, Tewah lima TKP, Sepang dua TKP dan Rungan satu TKP,” ungkap Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, belum lama ini.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Dikatakannya, dari 14 perkara tersebut, Polres Gunung Mas berhasil mengamankan 15 orang tersangka yang semuanya adalah laki-laki. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni, dengan berat kotor 62,04 gram sabu, jika diuangkan sebesar Rp155.100.000.

“Dengan pengungkapan 14 perkara ini, maka sudah menyelamatkan kurang lebih 310 orang penduduk Kabupaten Kabupaten Gunung dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

Dalam 14 perkara tersebut, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan setiap pelaku tidak mengenal satu sama lain, sehingga itu memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Mayoritas penikmat sabu ini berasal dari kalangan pekerja yang berusia dewasa, dengan pekerjaan yang tidak tetap,” tutupnya. (Ale)