Polres Kobar Kembali Berhasil Ungkap Kasus Ujaran Kebencian yang Beredar di Medsos

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, didampingi Wakapolres Kobar Kompol Wihlemus Helky, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), kembali berhasil mengungkap kasus ‘Ujaran Kebencian’ yang telah beredar di Facebook, yang ternyata akun Facebook tersebut menggunakan nama orang lain.

Seperti dijelaskan pada acara Press Release, Senin 10 Juli 2023, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didamping Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, Kasatreskrim AKP Angga Yuli Hermanto dan Kasi Humas Iptu Paindoa Siregar, bahwa dalam postingan tersebut mengandung unsur Sara terhadap  salah satu etnis di Kalimantan.

Kapolres menambahkan bahwa nama Akun Facebook tersebut adalah merupakan isteri dari seseorang yang pernah juga dalam postingan ujaran kebencian di media sosial Facebook atas nama Torest Jr, yang dulu akun Facebook miliknya juga pernah digunakan oleh orang tidak dikenal untuk menyebarkan ujaran kebencian.

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan

“Setelah kami menyelidiki dan mendalami kasus tersebut bahwa saudari Mersi Seran, sebagaimana dalam akun tersebut tidak dimiliki yang bersangkutan, bahkan yang bersangkutan juga tidak pernah memiliki akun Facebook atau menggunakan media sosial Facebook, namun kami akan terus menelusuri kasus ujaran kebencian tersebut melalui Unit Cyber Ditkrimsus dan unit Intel Kamneg,” kata Kapolres.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kapolres, mengimbau kepada semua pihak terkait, khususnya warga masyarakat dalam hal ini, agar tidak terprovokasi dan terpancing. Dengan  adanya postingan yang beredar oleh orang yang tidak dikenal dengan menyikapi secara bijak.

“Juga menghimbau khusus kepada para nitizen yang akun facebooknya disalah gunakan dengan modus yang sama, segera melaporkan kepihak yang berwajib atau langsung ke Polres Kobar. Dan untuk menangani perkara ini kami juga telah bekerjasama dengan Ditreskrimsus, Cybercrime Polda Kalteng untuk mengusut kasus ini, dengan tuntas,“ pungkas Kapolres. (Man)