DPRD Kotim Gelar RDP, Undang Sekolah Sikapi Keberatan Orang Tua dengan Sistem Zonasi

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasan RDP terkait PPDB di Kotim

SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi laporan yang berkembang di masyarakat terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru, Selasa 18 Juli 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kotim Hj Mariani yang memimpin rapat menyampaikan banyak laporan masuk ke Komisi III mengeluhkan peserta didik yang tidak lulus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) padahal jaraknya dekat, sehingga ia menanyakan kepada para kepala sekolah atau yang mewakili mengapa hal itu bisa terjadi.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Banyak peserta didik yang memiliki hak yang sama namun tidak bisa masuk sekolah yang mereka inginkan. Diharapkan masalah ini tidak terulang lagi tahun depan dan bisa dicari solusi bersama,” kata Mariani.

RDP juga dihadiri Wakil Ketua I H Rudianur, Wakil Ketua Komisi III Dadang H Syamsu, sejumlah anggota Komisi III yaitu Riskon Fabiansyah, SP Lumban Gaol l, H Bardiansyah, H Ramli, dan Megawati.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Kelapa Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, serta Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang.

Adapun sekolah yang hadir yaitu SMA Negeri 1 Sampit, SMA Negeri 2 Sampit, SMA Negeri 3 Sampit, SMA Negeri 4 Sampit, SMK Negeri 2 Sampit, SMK Negeri 3 Sampit, SMK Negeri 4 Sampit, MAN Kotim, SMP Negeri 1 Sampit, SMP Negeri 2 Sampit, SMP Negeri 3 Sampit, SMP Negeri 4 Sampit, dan MTSN Sampit. (Nardi)