Dana Aspirasi di Sejumlah SOPD Lenyap, Ini Harapan DPRD Kotim

NARDI/ BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim saat rapat pembahasan Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Kotim 2022, Banggar DPRD Kotim bersama TAPD.

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad menyayangkan dana aspirasi atau dana pokok pikiran (pokir) di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemkab Kotim mendadak lenyap serta digeser.

Anggaran yang kerap disebut pokok pikiran tersebut sejatinya digunakan untuk mengakomodir pembangunan di wilayah konstituen masing-masing legislator, namun malah dipindahkan atau digeser oleh SOPD.

Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Kotim 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dana pokir merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi kewajiban DPRD untuk menganggarkan pembangunan di daerah pemilihannya,” kata Hairis, Rabu 19 Juli 2023

Ia menyampaikan dana aspirasi adalah dana untuk pembangunan dapil, bukan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Anggota DPRD lainnya Ary Dewar mengatakan, ketika dana pokir digeser atau dihapus oknum SOPD, maka akan menggagalkan program yang sudah disampaikan DPRD kepada konstituen ketika pelaksanaan masa reses di dapilnya masing-masing.

Ada beberapa program yang diubah-ubah, padahal sudah dianggarkan melalui pokir, karena DPRD yang mengetahui mekanismenya dan turun langsung ke masyarakat.

“Sehingga yang kami usulkan memang yang diperlukan masyarakat, tapi setelah realisasinya, ada saja yang diubah pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kotim lainnya, Hendra Sia mengungkapkan penghapusan program DPRD akan memicu persoalan baru.

“Seperti dana aspirasi di Dinas Kesehatan, program yang sudah dituangkan itu tiba-tiba hilang begitu saja tanpa ada konfirmasi,” ungkap Hendra.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Dirinya berharap agar hal itu bisa diperhatikan, jangan sampai anggaran dari pokir DPRD digeser.

“Biasanya kami telpon kepala dinas tidak diangkat, dikirimi pesan juga tidak dibalas,” ujarnya.

Pokir ini adalah hak keuangan dewan, maka ia berharap pembangunan yang diusulkan melalui pokir segera direalisasikan. Mengingat pesan Bupati Kotim, program dari pokir adalah skala prioritas,” tegasnya.

Diketahui Masing-masing anggota DPRD Kotim mendapat kucuran sekitar Rp2 miliar dana aspirasi dalam APBD murni. Anggota DPRD Kotim tahun 2023 tercatat menghasilkan sekitar 864 usulan masyarakat. Usulan itu akan diperjuangkan pada tahun anggaran berikutnya. Ada juga yang akan dituangkan melalui dana pokok pikiran. (Nardi).