Bank Kalteng Optimis Dividen Meningkat di Tahun 2025

REDHA/BERITASAMPIT - Foto bersama usai Sosialisasi tentang Modal Inti untuk Optimistis Dividen Besar untuk PAD 2025.

TAMIANG LAYANG – Komisaris Bank Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pada tahun 2025 Dividen melonjak dan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah.

“Kita optimistis bahwa di tahun 2025 dividen Bank Kalteng akan melonjak, pendapatan asli daerah dari Bank Kalteng, perekonomian stabil negara semakin bagus, saat meningkatnya dividen itu akan menjadi PAD dan PAD untuk dana pembangunan daerah,” tuturnya.

Sebelumnya Rahmat menjelaskan sejak berdirinya Bank Kalteng sudah dimiliki oleh Provinsi, Kabupaten dan Kota salah satu pemilik sahamnya juga Kabupaten Barito Timur (Bartim).

“Bank Kalteng ini sejak berdirinya itu dimiliki sepenuhnya oleh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan tengah. Di Tahun 2002 terjadi pemekaran Kabupaten dan terbentuklah Kabupaten Barito Timur dan juga pemegang saham dari Bank Kalteng,” ucapnya.

Saat ini Bank Kalteng memiliki catatan yang bagus dan membagikan setiap dividennya (Keuntungan yang dibagikan dari pendapatan Bank Kalteng) untuk beberapa Kabupaten seperti Bartim.

“Dalam perjalanannya Bank Kalteng ini tumbuh bagus, kuat, sehat dan mampu memberikan pendapatan asli daerah degan dividen yang signifikan untuk beberapa Kabupaten seperti Bartim juga PAD terbesar itu dari Bank Kalteng,” tuturnya.

Namun saat ini ada aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mana harus memenuhi syarat yang ditetapkan di seluruh Indonesia dan Bank Kalteng termasuk salah satunya yang harus memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Dari pihak Otoritas atau regulator membuat suatu aturan yang wajib dipenuhi oleh industri jasa keuangan diantara termasuk Bank Kalteng BPD seluruh Indonesia diperintahkan harus memenuhi modal inti Rp 3 Triliun  ini murni bersumber dari pemilik dan bersumber dari hasil usaha, dalam hal ini pemilik setoran modal atau saham dalam kondisi usaha yaitu dari laba bersih ditahan dan diakumulasikan ditambah setoran modal inti termasuk seluruh BPD se-Indonesia di akhir tahun 2024 minimal Rp 3 Triliun jika dibawah itu maka akan Bank itu akan dikenakan sangsi,” tegasnya.

Komisaris Bank Kalteng ini juga mengatakan bahwa jika Bank Kalteng jatuh maka akan dikendalikan Bank lain dan Dividen Pembagian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah tidak besar lagi.

“Jika mengaku tidak mampu maka harus berKOB, atau menjadi holding ada pemodal besar membantu namun kendali manajemen sudah di tangan Bank lain, atau Bank tetap ada namun uang giro pemerintah ditempatkan di tempat lain hanya dapat jasa giro, dan bentuk saham tidak lagi memperoleh dividen besar,” jelasnya

Selain itu Rahmat menyampaikan Komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran tentang mempertahankan Bank Kalteng agar tidak termasuk kategori Kontrak Oprasi Bersama (KOB) atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Komitmen Pak Gubernur disepakati oleh seluruh pemegang saham sepakat mempertahankan Bank Kalteng, makanya kita bersosialisasi ke Kabupaten dan Kota agar Bank Kalteng tidak BerKOB dan Tidak BPR,” tuturnya pada saat selesai memaparkan sosialisasi kepada Pemda dan Anggota DPRD Kabupaten Bartim, Jumat 21 Juli 2023 di King Cafe.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

Selain itu seluruh Kabupaten diharapkan mampu berkomitmen untuk tetap menyetorkan sahamnya di saat Bank Kalteng di posisi rancangan yang baik untuk dividen yang menjadi PAD nanti.

“Maka dari itu seluruh pemegang saham harus berkomitmen untuk  menyetorkan sahamnya dari APBD juga sedikit saja menerima dividen tahunan. Tahun ini Bank Kalteng bisnisnya sangat bagus labanya sangat besar dari tahun kemaren dan dividen pasti akan besar, jadi dividen tidak dibagi  agar rencana menuju 2024 terpenuhi maka harus difahami unsur pemerintah daerah yaitu Eksekutif dan Legislatif,” ucapnya.

“Kami kesini mungkin Bupati dan Wakilnya sudah tahu namun tidak semua anggota Dewan yang memahaminya, ini sudah kami lakukan ke seluruh Kalteng di DPRD Provinsi kemudian seluruh Bupati sudah oke, adapun protes, perlu penjelasan dan ada yang mempertanyakan itulah kita disini untuk mensosialisasikan,” ujarnya.

Dalam acara ramah tamah Pemkab Bartim bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Otoritas Jasa keuangan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengurus Bank Kalteng juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekda, SKPD Bartim.

(Redha)