Legislator Apresiasi Pemkab Seruyan Telah Lakukan Mediasi PT BJAP-Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Fajar Hariady

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Fajar Hariady memberikan apresiasi upaya pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yang telah memediasi masyarakat dengan PT BJAP pasca rusuh beberapa waktu lalu.

“Kita apresiasi Pemerintah Kabupaten Seruyan yang telah memediasi masyarakat Seruyan Tengah dengan perusahaan perkebunan PT BJAP. Sebab, hasil mediasi, perusahaan bersedia menyedikan kebun plasma sebagai kewajiban perusahaan sebesar 20 persen,” ucapnya, Senin 24 Juli 2023.

Ia juga mengatakan, upaya pemerintah untuk memdiasi dan memfasilitasi medias sudah sangat tepat. Dengan itu, diharapkan tidak terjadi aksi-aksi yang dapat merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha di Kalteng.

BACA JUGA:   Peran Aktif Pemda Mengoptimalkan Potensi Daerah Sangat Penting

“Kami meminta masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berakibat pidana dan membuat situasi tidak kondusif,” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk menghindari kejadian serupa seperti di PT. BJAP, perusahaan di Kalteng harus memenuhi kewajiban plasma kepada masyarakat sekitar perusahaan.

“Saya menghimbau semua PBS yang ada di Kalteng untuk melaksanakan kewajiban fasilitasi kebun plasma untuk masyarakat sekitar,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak melaksanakan. Sebab, regulasi terkait kewajiban plasma sudah sangat jelas.

“Aturan fasilitasi kebun plasma ini sudah diatur dalam Permenhut 17 tahun 2011 dan Permen KLHK 96 tahun 2018, SE Menteri ATR/BPN no11 tahun 2020. Semua aturan ini adalah sumber lahan untuk membangun kebun masyarakat seperti diatur dalam permentan 26 tahun 2007 dan permentan 18 tahun 2021,” tandasnya. (Hardi)

IST/BERITA SAMPIT – Legislator DPRD Kalteng Fahar Hariady