Sekda Seruyan Hadiri Rapat Paripurna

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor menghadiri rapat paripurna DPRD Seruyan dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu, DPRD Seruyan menggelar tiga kali rapat paripurna sekaligus, penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna ke-7 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022, di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Launching Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan

Dalam sambutan Bupati Seruyan yang disampaikan oleh Sekda pada rapat paripurna itu, dirinya berharap besar dengan kerjasama yang baik dan sinergitas, antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan DPRD Kabupaten Seruyan, nantinya rancangan peraturan daerah setelah ditetapkan menjadi suatu peraturan daerah yang selaras dengan program pemerintah, sesuai perkembangan kehidupan masyarakat khususnya pemerintahan di Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Kajian Ramadan di Sekretariat Daerah

“Perlu kita ketahui bersama bahwa rancangan peraturan daerah Kabupaten Seruyan, merupakan rancangan produk hukum yang ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah dan sangat membantu dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten,” imbuhnya.